Maksud hati bercanda tapi kebablasan alias keterlaluan,
alhasil bukan senang yang didapat malah jadi petaka. Itulah yang dialami Ribut
Supriyanto, remaja berusia 17 tahun. Warga Perumnas Jatiroto Permai,
Desa/Kecamatan Jatiroto, Lumajang yang akhirnya tewas di tangan sahabat
mainnya, Jefri Ananta, 20, lantaran olok-olok dan tingkah guyonan Supriyanto
dianggap keterlaluan.
Kentut membawa maut
Jefri mengatakan, Supriyanto kerap kentut dengan sengaja di
depan mukanya dan melontarkan ejekan dengan kata-kata kotor. Awalnya, aksi
pembunuhan terhadap Supriyanto sempat dikamuflase oleh Jefri, yang juga teman
ngamen korban. Namun, berkat kejelian polisi yang mencurigai cerita Jefri,
pembunuhan itu akhirnya terungkap kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi
penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi di Dusun
Sembon, Desa/Kecamatan Jatiroto. Persisnya di sebuah kebun rambutan. Kejadian
itu bermula ketika tersangka bermain remi di depan rumahnya. Permainan remi
tersebut diwarnai saling ejek dan saling olok. Merasa lelah dan jenuh bermain
remi, Supriyanto mengajak Jefri berburu kalong (kelelawar) di sebuah kebun yang
dipenuhi tanaman rambutan. Jarak pekarangan itu sekitar 100 meter dari rumah
Jefri dan saat itu sekitar pukul 23.00 WIB.
Beberapa orang lain yang ikut bermain remi, memilih tak
gabung dan membubarkan diri. Dengan membawa senapan angin dan sebilah pisau,
Supriyanto dan Jefri kemudian berangkat menuju tempat perburuan. Tak lama
setelah memasuki kebun rambutan, pelaku tiba-tiba menikam punggung, dada, serta
tangan korban dengan pisau. Terhitung ada sembilan luka tusuk yang dialami
korban.
Mengetahui korban jatuh tidak berdaya, pelaku berteriak
minta tolong. Dari kejauhan Rifan, ayah tiri Supriyanto, lamat-lamat mendengar
suara minta tolong tersebut. Rifan lantas mendatangi asal suara. Ketika sudah
dekat, Rifan terkejut tatkala mengetahui Supriyanto roboh bersimbah darah dan
sudah tak bisa berkata-kata. Jefri terus berada di dekat Supriyanto kala itu.
Warga kemudian berdatangan ke tempat kejadian perkara.
Tatkala ditanya Rifan dan beberapa warga, Jefri mengaku bahwa temannya itu baru
saja ditusuk oleh pencuri rambutan yang berjumlah tiga orang. Lantaran
tepergok, begitu cerita karangan Jefri, para pencuri itu menyerang dan
menusukkan pisau ke tubuh Supriyanto.
Cerita Jefri sempat memunculkan tanda tanya karena dia
sendiri tak terluka sedikit pun. Namun, demi secepatnya menyelamatkan
Supriyanto, orangtuanya yang dibantu warga lebih mengurusi Supriyanto, lantas
membawanya ke rumah sakit terdekat, Rumah Sakit Umum (RSU) Djatiroto. Jefri
juga menyertai ke sana.
Tidak lama dirawat di sana, akhirnya nyawa Supriyanto tak
tertolong. Ia mengembuskan napas terakhirnya. Berita kematian Supriyanto akibat
`dibunuh pencuri` itu menyebar dan akhirnya didengar polisi. Karena itu,
setelah dinyatakan meninggal, jenazah Supriyanto diminta polisi untuk tidak
langsung dibawa pulang melainkan divisum dulu di RSUD dr Haryoto, Kota
Lumajang.
“Untuk lebih jelas mengetahui penyebab kematiannya,” kata
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar, Kamis (14/10).
Menganggap ada hal-hal yang mencurigakan dari cerita Jefri,
polisi secara maraton memeriksa warga Dusun Sembon, Desa/Kecamatan Jatiroto
itu. Akhirnya, di hadapan penyidik, Jefri mengakui bahwa yang melakukan
penganiayaan hingga membuat korban meninggal adalah dirinya.
“Saya jengkel karena dia sering kentuti dan mengejek saya
dengan kata-kata jorok,” kata pelaku di hadapan penyidik.
Menurut AKP Kusmindar, kejengkelan pelaku tampaknya sudah
memuncak setelah main remi malam itu. Dalam perburuan kalong, saat Supriyanto
lengah, pelaku merebut pisau Supriyanto dan langsung menusuk tubuh korban
beberapa kali.
Kusmindar mengatakan, tersangka dikenai pasal berlapis yakni
Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Sementara itu, Kapolsek Jatiroto AKP Mochamad Toha
mengatakan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Jatiroto. “Kami masih terus
lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” katanya. Toha mengatakan, korban
sehari-hari adalah seorang buruh lepas dan kadang mengamen. Sementara pelaku
adalah seorang buruh lepas. Toha juga mengatakan bahwa dari keterangan pelaku
diketahui bahwa pelaku ternyata pernah terlibat kasus pencurian kendaraan
bermotor dan jambret hingga pernah dihukum dua.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar